Berita Lokal dan Nasional
https://kemlagi-mjkkab.desa.id - Selain menggunakan sistem informasi berbasis digital, KPU Kabupaten Mojokerto juga memodali Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat elektronik untuk melaporkan hasil pemungutan dan penghitungan suara.
Yakni berupa scanner atau alat penyalin untuk formulir C-KPU atau berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Pengadaan alat ini untuk memudahkan tugas, sekaligus mengurangi beban kerja KPPS saat penghitungan suara nanti.
Komisioner divisi teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif mengatakan, pengadaan alat scanner kini tengah dipenuhi KPU sebelum disebar ke 3.308 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Keberadaan scanner dianggap cukup vital untuk mengefektifkan kinerja KPPS.
Menurutnya, insiden meninggalnya ribuan anggota KPPS di Pemilu 2019 lalu tak lepas dari beban kerja tinggi yang mereka hadapi.
Khususnya proses penyalinan berita acara pemungutan dan hasil penghitungan suara yang memakan waktu lama jika dilakukan secara manual.
Sehingga dengan adanya alat bantu scanner, dirasa cukup untuk mengurangi beban kerja dan waktu kerja KPPS.
’’Ya, nanti akan ada alat penyalin massal untuk pelaporan hasil pemungutan dan penghitungan suara sebelum hasil rekapitulasi disetorkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), sampai ke KPU,’’ ujarnya.
Selain itu, KPU juga menyediakan sistem rekapitulasi secara digital yang bisa dilaporkan secara langsung. Yakni Sirekap (sistem informasi rekapitulasi) yang sudah dipakai di Pilkada 2020 lalu.
Dengan sistem tersebut, diharapkan proses pemilihan berjalan lebih transparan dalam penyampaian ke masyarakat.
’’Di Pilkada 2020 kemarin kami sudah menggunakan Sirekap. Meskipun masih ada kekurangan, namun akan terus disempurnakan,’’ pungkasnya.
Di Pemilu 2024 nanti, KPU menggalang 23.156 orang sebagai anggota KPPS yang tersebar di 3.308 TPS.
Tidak hanya dimodali perangkat elektronik, anggota KPPS juga berhak mendapat honorarium lebih besar dibanding pemilu 2019 lalu. Yakni sebesar Rp 1,1 juta untuk anggota, dan Rp 1,2 juta untuk ketua.
Sumber https://radarmojokerto.jawapos.com
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
Husen Shofi
17 Februari 2024 10:44:45
Alhamdulillah terima kasih infonya . pemerintah Desa Kemlagi semakin Oke. Semoga bermanfaat untuk semua...