Berita Lokal dan Nasional
Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024
https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024 pada hari Minggu (22/9/2024) telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Pada hari ini Senin, 23 September 2024 kedua pasangan calon memenuhi undangan KPU Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, KPU Mojokerto, memutuskan, kedua pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai cabup dan cawabup yang ikuti kontestasi pilkada Mojokerto.
“Kedua pasangan calon yang ditetapkan tersebut, ialah Pasangan calon (Paslon) DR. H. Muhamad Al Barra Lc Mhum dan Dr. Muhamad Rizal Oktavian, parpol pengusung paslon (Mubarok) adalah Nasdem, PAN, Gerindra, PPP, Demokrat dan Perindo. Kemudian Pasangan calon, dr. Ikfina Fahnawati MSI dan Agus Sa’ dulloh Syarofi SE MM, parpol pengusung paslon Idola yakni PKS, PKB, Golkar, PDI– P, “ jelas Afnan Hidayat
Masih kata Afnan Hidayat, sebelum tahap penetapan pasangan calon, pihaknya terlebih dahulu lakukan Rapat Pleno dihadiri semua komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto.
Ketua KPU juga menyampaikan, setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” hari Senin, 23 September 2024 pukul 19.00 Wib akan dilakukan pengundian nomor paslon, di gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, ”terangnya.
Dari hasil pengundian diperoleh nomor urut Pasangan calon, dr. Ikfina Fahnawati MSI dan Agus Sa’ dulloh Syarofi SE MM, mendapatkan nomor urut 1, sementara Pasangan calon (Paslon) DR. H. Muhamad Al Barra Lc Mhum dan Dr. Muhamad Rizal Oktavian mendapatkan nomor urut 2.
Mas Komeng panggilan akrab ketua KPU Kabupaten Mojokerto juga menyampaikan, surat cuti calon incumbent Bupati Ikfina dan Wabup Muhamad Al Barra sudah terima, para calon mulai 25 September 2024 sudah cuti, dan itu sudah dapat izin dari kemendagri, “ sebelum tahapan kampanye 25 September – 23 November 2024, terlebih dahulu, KPU akan gelar deklarasi kampanye damai, insyaalloh tanggal 24 September 2024,” Pungkas Afnan Hidayat.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
Husen Shofi
17 Februari 2024 10:44:45
Alhamdulillah terima kasih infonya . pemerintah Desa Kemlagi semakin Oke. Semoga bermanfaat untuk semua...