https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Pada hari ini Selasa, 8 Oktober 2024 bertempat di aula lantai 3 Kantor Kecamatan Gedeg untuk tahap yang pertama diikuti oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Kemlagi dan tahap kedua diikuti oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Gedeg.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto dalam rangka Asistensi / Konsultasi / Pendampingan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024 Fokus Bahasan Kegiatan CMS (Cash Management System) dan Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa. Dan giat ini didasarkan pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa.
Dari hasil kegiatan hari ini bahwa tim dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto menyampaikan jika ada permasalahan terkait dengan CMS, maka akan dikoordinasikan dengan DPMD Kabupaten Mojokerto. Dan memang benar dari pertanyaan-pertanyaan Sekdes maupun Bendahara Desa terdapat beberapa kendala terkait dengan aplikasi CMS ini.
Disampaikan pula oleh Tim Inspektorat Kabupaten Mojokerto bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 bahwa untuk belanja atau pengeluaran APBDes yang boleh dibayarkan secara tunai meliputi :
- Transaksi belanja barang dan jasa dengan nilai sampai dengan Rp. 1.000.000,00
- Pengeluaran belanja bantuan transport/uang saku peserta kegiatan/masyarakat.
- Upah tukang/tenaga kerja
- Insentif RT, RW dan/atau kader
- Pengeluaran bahan bakar minyak/pelumas
- Pembayaran untuk pembelian benda pos
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor
- Pengeluaran untuk keperluan penanggulangan pada saat terjadi bencana alam dan/atau non alam, serta
- Bantuan langsung tunai.
Pengertian tentang CMS
Cash Management System (CMS) adalah aplikasi online yang memungkinkan perusahaan atau institusi (termasuk Pemerintah Desa, red) untuk mengelola transaksi keuangan secara online. CMS dapat diibaratkan sebagai internet banking untuk Pemerintah Desa.
Beberapa fitur yang dapat dilakukan melalui CMS, di antaranya: Informasi saldo, Transfer antar rekening, Pembayaran penerimaan negara dan utilitas, Manajemen likuiditas, Transaksi secara swalayan.
CMS dapat membantu Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek, seperti pembayaran gaji, pembelian bahan baku, dan pembayaran hutang.
CMS juga dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dana dan meningkatkan akuntabilitas.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
Husen Shofi
17 Februari 2024 10:44:45
Alhamdulillah terima kasih infonya . pemerintah Desa Kemlagi semakin Oke. Semoga bermanfaat untuk semua...