Berita Lokal dan Nasional
Mendagri Segera Teken Permendagri Percepatan Pencatatan Kematian, Bakal Hemat Anggaran Negara
https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Salah satu tantangan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) sampai saat ini adalah belum optimalnya pencatatan kematian. Hal ini berdampak pada masih rendahnya cakupan akta kematian. Karenanya, Mendagri Tito Karnavian bakal teken Permendagri sebagai upaya percepatan.
"Anggota keluarga cenderung abai dan tidak sadar akan pentingnya melaporkan kematian anggota keluarganya, kecuali ada keperluan untuk pencairan asuransi atau pembagian waris," jelas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Percepatan Pelaporan Pencatatan Kematian di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Itu sebabnya, Teguh menekankan bahwa Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat menaruh perhatian pentingnya pencatatan kematian yang efektif untuk akurasi data kependudukan.
Direktur Jenderal Dukcapil menyampaikan bahwa akta kematian tidak hanya memberikan bukti yang sah atas peristiwa kematian seseorang, tetapi juga menjadi sumber utama dalam menghitung jumlah penduduk dan meningkatkan akurasi data kependudukan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap peristiwa kematian dapat dicatat dengan tepat dan akta kematian dapat diterbitkan secara cepat. Ini adalah bagian dari pengakuan negara atas peristiwa penting dalam kehidupan warganya dan penting untuk berbagai aspek administratif lainnya," kata Teguh Setyabudi.
Teguh menjelaskan, rancangan Permendagri Percepatan Pelaporan Pencatatan Kematian ini sudah sampai pada tahap finalisasi, mencakup persyaratan, tata cara pelaporan pencatatan kematian, penerapan Buku Pokok Pemakaman dan daftar pelaporan kematian dari desa kelurahan hingga ketentuan penutup.
Strategi dan masukan lebih detail yang disampaikan narasumber dan peserta dalam FGD diharapkan dapat dijadikan catatan berharga dalam pelayanan pencatatan kematian di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Kami mengapresiasi kontribusi semua pihak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah Teguh. "Dengan pencatatan kematian yang akurat dan cakupan kepemilikan akta kematian yang luas, kami dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga yang ditinggalkan dan negara dalam menjaga data kependudukan yang lebih tepat dan berguna."
Sementara, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil), Akhmad Sudirman Tavipiyono mengibaratkan hasil FGD hari ini seperti makanan sudah siap dibungkus.
"Terima kasih teman-teman semua, kecil atau besar kontribusinya sama-sama luar biasa. Sebab problema besar pencatatan kematian adalah yang bersangkutan tidak pernah mau melapor. Sehingga yang melaporkan adanya kematian harus orang lain," kata Tavip berseloroh membuat gerr hadirin.
Oleh karena itu, lanjut Tavip, semua peserta FGD yang hadir harus memastikan bagaimana pencatatan kematian itu harus dipercepat, dipermudah melalui rancangan Permendagri tersebut. Sebab, kalau Permendagri ini nanti diundangkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka dampak positifnya negara akan menghemat APBN luar biasa banyaknya.
"Dengan pencatatan kematian yang benar, perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran akan semakin akurat. Demikian pula penyaluran subsidi dan bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran, karena penduduk yang meninggal dunia terdata dengan baik," tegas Tavip.
Tavip menambahkan, dengan membahas Rancangan Finalisasi Permendagri Percepatan Pelaporan Pencatatan Kematian, semua peserta FGD akan menjadi saksi sejarah bahwa data kependudukan khususnya yang terkait pencatatan kematian bakal jauh lebih tertata dengan baik. "Permendagri ini sangat bersejarah karena memberi dampak menghemat anggaran negara yang luar biasa," demikian A.S. Tavipiyono, Direktur Dafdukcapil.
Dalam berbagai kesempatan, Mendagri Tito Karnavian selalu meminta jajaran Ditjen Dukcapil mempercepat dan mempermudah pencatatan kematian penduduk.
"Kepada seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses dokumentasi bagi saudara-saudara kita yang wafat karena tugas, akta kematian misalnya, jangan dipersulit, dipermudah," kata Mendagri Tito
Sumber https://dukcapil.kemendagri.go.id/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
Husen Shofi
17 Februari 2024 10:44:45
Alhamdulillah terima kasih infonya . pemerintah Desa Kemlagi semakin Oke. Semoga bermanfaat untuk semua...