Optimalisasi Peran BPD Dalam Penyusunan Laporan Kinerja BPD dan Administrasi Pembukuan BPD
https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Bertempat di lantai 3 (tiga) ruang pertemuan Kantor Kecamatan Kemlagi telah dilaksanakan konferensi atau rapat dinas dengan tema "Optimalisasi Peran BPD Dalam Penyusunan Laporan Kinerja BPD dan Administrasi Pembukuan BPD".
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Mei 2024 mulai pukul 20.00 s.d 22.45 WIB ini diikuti oleh BPD dan Sekretaris Desa se Kecamatan Kemlagi. Untuk BPD sendiri masing-masing desa dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris BPD.
Sebagai narasumber ada dari Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mojokerto, Camat Kemlagi beserta jajaran serta Pendamping Desa yang ada di Kecamatan Kemlagi.
Dalam kata pendahuluannya Dwi Juni Siswanto selalu Kasi Pemerintahan Kecamatan Kemlagi menyampaikan bahwa laporan kinerja BPD yang disetorkan ke Kecamatan Kemlagi sampai dengan bulan Mei ini sudah seluruh desa. Namun demikian sebagaimana aturan yang ada bahwa laporan kinerja BPD paling lambat adalah 3(tiga) bulan pertama setelah akhir tahun berjalan harus sudah disampaikan ke kecamatan.
Selanjutnya Camat Kemlagi (Madya Andriyanto) menuturkan bahwa pertemuan dengan BPD kali ini merupakan pertemuan yang pertama kali sebagai camat yang baru bertugas di Kecamatan Kemlagi.
Pak Andri, demikian camat yang satu ini biasa disapa, mengharap agar dalam tahun 2024 ini yang setelah Pemilu 2024 sudah kita laksanakan dan sebentar lagi dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mengharap agar kita tetap menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Kemlagi ini.
Pada sesi berikutnya yakni penyampaian materi oleh Bapak Rozi, Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa BPD merupakan lembaga di Pemerintahan Desa yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati sama halnya dengan Kepala Desa.
"Sesuai dengan Perubahan UU Desa bahwa masa jabatan kepala desa akan diperpanjang selama 2 (dua) tahun demikian pula dengan masa jabatan BPD", lanjut Rozi
Lebih lanjut perwakilan dari DPMD Kabupaten Mojokerto ini menyampaikan bahwa nantinya BPD akan mendapatkan jaminan sosial baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan, namun kita masih menunggu petunjuk atau aturannya lebih lanjut.
Masih dengan Rozi dari DPMD Kabupaten Mojokerto menyampaikan materi sesuai tema terkait dengan optimalisasi peran BPD dalam penyusunan laporan kinerja BPD dan administrasi pembukuan BPD berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2018 beserta Perbup Nomor 87 Tahun 2018.
Sebelum acara diakhiri, dilakukan sesi tanya jawab dan ada beberapa pertanyaan yang disampaikan baik oleh BPD maupun Sekretaris Desa. Dari beberapa pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh narasumber.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi.
Husen Shofi
17 Februari 2024 10:44:45
Alhamdulillah terima kasih infonya . pemerintah Desa Kemlagi semakin Oke. Semoga bermanfaat untuk semua...