https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Kegiatan yang diinisisasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Mojokerto ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 (tiga) Kantor Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.
Seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan ini dan dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang mulai tanggal 2, 3 dan 4 Juli 2024. Untuk masing-masing desa menghadirkan Sekretaris Desa. Kebetulan untuk wilayah Kecamatan Kemlagi yang terdiri dari 20 (dua puluh) desa termasuk Desa Kemlagi ikut pada gelombang ke 3 (tiga) hari Kamis, 4 Juli 2024
Pada kegiatan gelombang yang ke 3 (tiga) ini dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo, SE,. MM.
Dalam sambutannya Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto ini menyampaikan bahwa beberapa saat yang lalu sebanyak 286 Kepala Desa sudah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun oleh Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fatmawati, M. Si
"Untuk BPD juga akan dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya nanti sekitar bulan Agustus atau September 2024", lanjut Yudha Akbar Prabowo.
Lebih lanjut Kepala DPMD mengingatkan agar dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya tetap menjaga netralitas.
Dalam kegiatan fasilitasi penyusunan RKP Desa pada hari Kamis, 4 Juli 2024 ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari TAPMD Kabupaten Mojokerto, BPS Kabupaten Mojokerto, Bappeda Kabupaten Mojokerto, Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto serta Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Mojokerto.
Yusuf Lubistoro, SST dari BPS Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa diharapkan desa ikut dalam program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Karena dalam pengolahan data yang ada di desa diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan BPS sebagai pembinanya akan mendampingi desa-desa yang masuk dalam program Desa Cantik.
Sedangkan Belladonna Saraswati, ST selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMD) Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa pada dasarnya penyusunan RKP Desa sama dengan tahun-tahun sebelumnya namun ada beberapa perubahan sesuai dengan aturan yang terbaru.
"Jika mengadakan Musdus (Musyawarah Dusun) boleh-boleh saja, dengan catatan usulan warga bukan merupakan usulan baru yang tidak ada dalam RPJM Desa, sedangkan untuk RKP Desa Tahun 2025 ini kita menggunakan kolom Tahun 2025 atau Tahun ke 6 (enam)", tegas Belladona
Lebih lanjut Belladonna menandaskan karena adanya perpanjangan masa bhakti Kades dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun, maka nantinya kita juga melaksanakan Perubahan RPJM Desa yang didasarkan pada Permendes Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Narasumber berikutnya dari Bappeda Kabupaten Mojokerto, Candra Wahyu Suprayogi, S.ST, MM menyampaikan bahwa dalam Musrenbangdesa diharapkan ada tematiknya misalnya kemiskinan, stunting, desa layak anak, desa sehat, anak tidak sekolah dan lain sebaganya.
"Dalam Musrenbangdes diwajibkan mengundang juga keterwakilan perempuan, perwakilan forum anak, disabilitas serta warga yang termarginalkan lainnya", tandas Candra.
Diskominfo Kabupaten Mojokerto juga menghadirkan Yan Eka Fajar Ramadhan selaku programer di Diskominfo Kabupaten Mojokerto, menyampaikan materi tentang e-office versi 2.0. Dipaparkan oleh Yan (biasa disapa) bahwa e-office versi 2.0 ini berbeda dengan versi sebelumnya. "E-Office versi terbaru ini sudah sesuai dengan Perbup dan sudah ada fitur tanda tangan elektronik, arsitektur dari monolith ke microservice (beban kerja aplikasi menjadi ringan), bisa mengirim surat dari desa ke dinas (OPD)", lanjut Yan
Sementara narasumber dari Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto menghadirkan Bayu (Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto) memaparkan bahwa bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada desa merupakan bantuan langsung yang bermanfaat bagi masyarakat dalam skala prioritas untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah dengan meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur desa di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Bantuan Keuangan diharapkan dapat memberikan dampak secara langsung bagi pembangunan kualitas hidup masyarakat desa dalam menjalankan perekonomian, pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat", tegas Bayu
Narasumber yang terakhir adalah Hendra Putra Djaya selaku Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Mojokerto menuturkan bahwa tema RKP Tahun 2025 adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
"Kita perlu tahu tema RKP Nasional 2025 karena inilah fokus pembangunan secara nasional untuk tahun 2025 dan dalam penyusunan RKP Desa 2025 juga harus selaras dengan tema tersebut", papar Hendra
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi.
Husen Shofi
17 Februari 2024 10:44:45
Alhamdulillah terima kasih infonya . pemerintah Desa Kemlagi semakin Oke. Semoga bermanfaat untuk semua...