https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ - Sebagaimana ketentuan Pasal 19 dan 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, bahwa peraturan desa itu harus dievaluasi dan diklarifikasi oleh Bupati. Ada ketentuan bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes, pungutan, tata ruang dan organisasi Pemerintah Desa disampaikan kepada Bupati melalui Camat paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati untuk dievaluasi. Sementara itu untuk peraturan desa selain tersebut diatas, maka peraturan desa itu harus diklarifikasikan kepada Bupati.
Sehubungan Kepala Desa Kemlagi telah mengirim surat kepada Bupati Mojokerto perihal permohonan klarifikasi beberapa peraturan desa Nomor 188/517/416.315-17/2024 tertanggal 13 September 2024, maka pada hari ini Rabu, 18 September 2024 Kepala Desa Kemlagi menerima surat undangan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Mojokerto Nomor 005/1071/416-012/2024 tertanggal 18 September 2024 untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Beberapa Peraturan Desa Kemlagi.
Dikarenakan ada 4 (empat) peraturan desa yang dimohonkan untuk diklarifikasi, maka oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Mojokerto dibuatkan jadwal untuk Rapat Koordinasi Pembahasan Peraturan Desa Kemlagi yang bertempat ruang rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Mojokerto. Sedangkan yang hadir pada rapat ini selain Bagian Hukum Setda Kabupaten Mojokerto (sebagai tuan rumah) adalah DPMD dan OPD lainnya sesuai tema peraturan desanya, Camat Kemlagi dan juga Kepala Desa Kemlagi (turut hadir juga BPD dan Perangkat Desa Kemlagi).
Adapun jadwal pembahasan beberapa Perdes Kemlagi adalah sebagai berikut:
NO |
HARI/TANGGAL |
WAKTU |
ACARA |
1 |
Kamis, 19 September 2024 |
09.30 s.d 12.30 WIB |
Rakor Pembahasan Perdes Kemlagi tentang Pengelolaan Sampah |
|
|
13.00 s.d 16.00 WIB |
Rakor Pembahasan Perdes Kemlagi tentang Penyediaan Tempat Pemakaman Umum |
2 |
Selasa, 24 September 2024 |
09.00 s.d 12.00 WIB |
Rakor Pembahasan Perdes Kemlagi tentang Pengelolaan Pasar Desa |
|
|
13.00 s.d 16.00 WIB |
Rakor Pembahasan Perdes Kemlagi tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa |
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
Husen Shofi
17 Februari 2024 10:44:45
Alhamdulillah terima kasih infonya . pemerintah Desa Kemlagi semakin Oke. Semoga bermanfaat untuk semua...