https://kemlagi-mjkkab.desa.id - Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 di Balai Desa Kemlagi mulai jam 19.30 s.d 21.30 WIB telah dilaksanakan Musyawarah Desa guna Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa Tahun 2024 dan DU-RKP Desa Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk surat Setda Kabupaten Mojokerto Nomor: 141/3720/416-112/2024 Tanggal 25 Juni 2024 Perihal Petunjuk Teknis Penyusunan RKP Desa Tahun 2025.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kades Kemlagi beserta perangkat, BPD, LPM, TP PKK Desa Kemlagi dan keterwakilan unsur lembaga maupun warga Desa Kemlagi lainnya. Hadir pula pada kegiatan ini adalah perwakilan atau Tim Kecamatan Kemlagi, Babinsa dan Pendamping Lokal Desa.
Kegiatan kali ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama yakni sambutan-sambutan dari para pemangku kepentingan. Sementara sesi kedua yakni inti dari kegiatannya Musyawarah Desa.
Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE. "Penyusunan RKP Desa ini merupakan rutinitas kita setiap tahunnya dan saya berharap agar dalam musyawarah nanti peserta ikut aktif dalam musyawarah desa ini", pinta Abd. Wahab, SE
Sambutan kedua oleh perwakilan dari Kecamatan Kemlagi yakni Sukari selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Kemlagi juga berharap agar peserta yang hadir turut mencermati paparan yang disampaikan oleh tim penyusun RKP Desa, jika ada usulan yang belum masuk ke dokumen RKP Desa untuk diusulkan lagi.
Musthofa selaku Pendamping Lokal Desa juga turut berikan masukan kepada Pemerintah Desa Kemlagi agar kegiatan yang sudah direncanakan segera direalisasikan dan menyampaikan bahwa kegiatan yang tercantum dalam dokumen RKP Desa ini sudah memenuhi syarat dalam penggunaan Dana Desa.
Pada sesi kedua yakni Musyawarah Desa yang dipimpin langsung oleh H. Mashudan, SH menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa ini sudah dijalankan oleh tim penyusun sudah sesuai dengan aturan, mulai dari pencermatan RPJM Desa, Musyawarah Dusun, Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa), sampai dengan penyusunan RKP Desa.
"Jika nanti RKP Desa disepakati, maka akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menyusun APBDesa tahun 2025", ungkap H. Mashudan, SH
Musyawarah Desa pada sesi tanya jawab, ternyata ada beberapa tanggapan dari peserta yakni dari Nyta Apriantini (Ketua TP PKK Desa Kemlagi, Sartono (Ketua RW 1), Abd. Manan (Ketua RT. 3 RW. 2) dan Kardjani (Ketua RT. 2 RW. 4).
Dari beberapa tanggapan tersebut, Ketua BPD menyampaikan bahwa semua yang disampaikan tadi sudah ada semua dalam dokumen RKP Desa Kemlagi Tahun 2025.
Sebelum menutup musyawarah, H. Mashudan, SH selaku Ketua BPD Desa Kemlagi menuturkan bahwa Rancangan RKP Desa Kemlagi Tahun 2025 telah disepakati dan untuk selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan desa.
"Dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim dan Alhamdulillahobbil Alamin, maka RKP Desa Kemlagi Tahun 2025 secara resmi bisa ditetapkan", pungkas H. Mashudan.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
Husen Shofi
17 Februari 2024 10:44:45
Alhamdulillah terima kasih infonya . pemerintah Desa Kemlagi semakin Oke. Semoga bermanfaat untuk semua...